DENPASAR, 9 Februari 2026 – Dekopinbali.online | Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali periode 2025-2030 melakukan rangkaian koordinasi strategis dengan pimpinan daerah guna memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Bali. Langkah ini diawali dengan audiensi bersama Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. dan dilanjutkan dengan pertemuan resmi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dalam audiensinya dengan Walikota Denpasar, Ketua Dekopinwil Bali, I Nyoman Suwirta, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Dekopinwil dan Dekopinda agar berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi yang adaptif terhadap dinamika perkotaan.
Persiapan Pelantikan di Gedung Wiswa Sabha Rangkaian koordinasi berlanjut di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Senin (9/2). Gubernur Bali, Wayan Koster, yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana, menerima langsung laporan kesiapan pelantikan Pengurus Dekopinwil Bali periode 2025-2030.
“Pelantikan dijadwalkan pada 11 Februari 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Kami mengundang jajaran Bupati, Walikota, serta seluruh stakeholder koperasi guna mewujudkan penguatan gerakan koperasi se-Bali yang solid dan terintegrasi,” ujar I Nyoman Suwirta.
Revitalisasi Infrastruktur dan Modernisasi Dalam pertemuan tersebut, Nyoman Suwirta juga menyoroti kondisi Kantor Dekopinwil di Kreneng yang dinilai perlu segera disesuaikan dengan standar layanan publik masa kini. Fasilitas yang modern diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk kembali melihat koperasi sebagai soko guru perekonomian yang keren dan berkelanjutan.
Merespons aspirasi tersebut, Gubernur Koster menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan secara bertahap, mulai dari perbaikan sarana gedung kantor, fasilitas kerja, hingga penguatan SDM dari Pemprov Bali.

Pengawalan Kebijakan Pro-Rakyat Dekopinwil Bali berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi Pergub pembatasan toko berjejaring serta berbagai payung peraturan daerah yang berpihak kepada UMKM dan produk lokal Bali. Hal ini sejalan dengan visi Ekonomi Kerthi Bali dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gubernur Koster menegaskan, “Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Saya meminta pengurus dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk solid, bahu-mambahu menyukseskan gerakan ini agar koperasi Bali mampu bersaing hingga ke pasar global.”
Dengan kepengurusan yang solid, Dekopinwil Bali optimis dapat memperkuat eksistensi, kompetensi SDM, serta mewujudkan koperasi desa/kelurahan yang mandiri sesuai dengan program strategis nasional. (Kominfos Dekopinwil Bali)
