09. Sudahkah Koperasi Kita Menjamin Keamanan Pangan bagi Seluruh Anggota dan Masyarakat?

Menjual produk pangan seperti beras, telur, daging, hingga camilan olahan UMKM adalah cara tercepat bagi koperasi untuk melayani kebutuhan harian anggotanya. Namun, di balik keuntungan itu, tersimpan tanggung jawab hukum dan moral yang sangat besar. Banyak pengurus koperasi yang merasa cukup hanya dengan memajang barang di rak, tanpa menyadari bahwa koperasi ikut bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah kesehatan, produk kedaluwarsa, atau barang ilegal yang merugikan konsumen.

Keamanan pangan bukan hanya soal izin edar seperti PIRT atau BPOM yang menempel di kemasan, tetapi juga soal bagaimana koperasi menjaga kualitas barang tersebut sejak masuk ke gudang hingga sampai ke tangan pembeli. Jika koperasi kita mengelola bahan pangan segar atau produk beku, maka standar kebersihan tempat penyimpanan dan pengaturan suhu menjadi hal yang wajib diperhatikan. Kita tidak bisa lepas tangan dengan alasan “ini kan produk titipan UMKM”, karena secara hukum, lembaga yang menjual atau mendistribusikan barang ikut memikul risiko jika produk tersebut bermasalah.

Oleh karena itu, sangat penting bagi koperasi untuk memiliki aturan main atau SOP keamanan pangan yang dijalankan dengan disiplin. Hal sederhana seperti mengecek tanggal kedaluwarsa secara rutin, memastikan barang lama keluar lebih dulu (sistem FIFO), serta menjaga kebersihan rak dan gudang adalah langkah nyata untuk melindungi kepercayaan anggota. Jika koperasi kita juga melakukan pengemasan ulang atau memberi label sendiri pada produk pangan, maka kewajiban untuk memiliki izin edar atas nama koperasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Mari kita jadikan standar keamanan pangan ini sebagai bukti cinta dan kepedulian koperasi terhadap kesehatan masyarakat. Dengan menyediakan produk yang aman, sehat, dan legal, koperasi kita bukan hanya sekadar tempat belanja, tetapi menjadi benteng perlindungan bagi konsumen di desa. Koperasi yang terpercaya adalah koperasi yang berani menjamin bahwa setiap suapan makanan yang berasal dari raknya adalah kebaikan yang membawa manfaat bagi sesama.


Penulis: I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana (Agung Gempa) adalah praktisi IT dan mentor digital sejak 1996 yang berfokus pada pembangunan potensi Bali. Beliau memiliki rekam jejak luas dalam implementasi e-government, ekonomi kreatif, serta telah mendampingi ribuan UMKM dalam digitalisasi pemasaran dan manajemen usaha. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur PT SIMAS Bali (IT Konsultan & Development) dan Ketua Bidang TIK DEKOPINWIL Bali periode 2025-2030.

Profil Penulis: https://nangunsatkerthilokabali.com/profile/ KMP BBS: https://dekopinbali.online/kmpbbs/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *