DENPASAR, 16 Januari 2026 – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mempertegas posisinya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui spesialisasi unit usaha. Agung Gempa, Bidang Digital & Komunikasi, merilis klasifikasi 7 jenis gerai yang menjadi tulang punggung operasional koperasi dalam mengelola produksi dan distribusi lokal.
“Setiap gerai dirancang untuk memiliki fungsi yang spesifik namun tetap terintegrasi dalam satu ekosistem digital. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan desa memiliki kemandirian ekonomi yang terukur,” jelas Agung Gempa.
Berikut adalah 7 Jenis Gerai dalam Ekosistem Koperasi Merah Putih:
-
Gerai Sembako (Embrio KopHub): Pusat ritel pangan yang menjadi agregator produk petani lokal untuk memenuhi kebutuhan warga.
-
Gerai Apotek Desa: Menyediakan akses obat-obatan dan alat kesehatan yang terjangkau bagi seluruh anggota koperasi.
-
Gerai Kantor Koperasi: Pusat administrasi, layanan keanggotaan, dan pusat integrasi data operasional koperasi.
-
Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank): Layanan keuangan modern untuk mendukung permodalan produktif bagi pelaku usaha di tingkat desa.
-
Gerai Klinik Desa: Fasilitas kesehatan primer yang memberikan layanan medis dasar bagi masyarakat dan anggota.
-
Gerai Cold Storage / Cold Chain: Infrastruktur pendingin untuk menjaga kualitas dan daya tahan produk hasil bumi serta perikanan warga.
-
Gerai Logistik (Distribusi): Unit pengelola armada dan rantai pasok untuk memastikan distribusi barang berjalan efisien dan tepat sasaran.
Agung Gempa menegaskan bahwa seluruh gerai ini didukung oleh sistem TI yang terintegrasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan di tingkat kelurahan. “Tujuannya satu: desa mandiri yang mampu memproduksi dan mendistribusikan potensinya sendiri,” pungkasnya.
